PSHTK FH UKSW Menyerahkan Amicus Curiae Kepada MK RI

PSHTK FH UKSW menyerahkan Amicus Curiae kepada MK RI sebagai bentuk Kontribusi untuk persoalan hukum kepemiluan di Indonesia.

Penyerahan brief tersebut dilakukan pada Selasa, 18 Juni 2019 di Mahkamah Konstitusi FH UKSW.

Bagikan:
Facebook
Share
WhatsApp